Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah

Ketentuan Pre Test :

  1. Pre Test dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 September pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB (Waktu Indonesia lain menyesuaikan);
  2. Pre Test terdiri dari 10 soal dengan waktu 15 Menit;
  3. Nilai maksimal Pre Test adalah 100;
  4. Pre Test hanya dapat dilaksanakan 1x.

Ketentuan Post Test :

  1. Post Test tidak dapat dilaksanakan apabila tidak melakukan Pre test;
  2. Post Test dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB (Waktu Indonesia lain menyesuaikan);
  3. Post Test terdiri dari 10 soal dengan waktu 15 Menit;
  4. Nilai maksimal Pre Test adalah 100;
  5. Post Test hanya dapat dilaksanakan 1x.
Catatan : 

Peserta yang mendapatkan Sertifikat adalah peserta yang melakukan Pre Test dan Post Test serta dinyatakan LULUS oleh Ditjen Badilag.