Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas layanan bagi para pencari keadilan, termasuk dalam memenuhi hak atas akses informasi yang mudah diakses dan transparan. Hal ini selalu ditekankan dari waktu ke waktu oleh jajaran pimpinan di Badilag agar semua aparat peradilan agama di seluruh Indonesia memberikan perhatian yang sama demi terwujudnya pelayanan publik yang excellent.
Dalam menjalankan program peningkatan pelayanan publik, peradilan agama bekerja sama dan dibantu oleh berbagai pihak, terutama AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) yang memang selalu memberikan perhatian yang besar bagi dunia peradilan di Indonesia pada umumnya.
tahun 2011, AIPJ terus memberikan dukungan pada program pembaruan peradilan termasuk di dalamnya pelatihan bagi petugas meja informasi pengadilan. Pada tahun 2013, AIPJ telah mendukung kegiatan pelatihan bagi petugas meja informasi khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Pelatihan ini telah dievaluasi dan mendapat respon yang sangat positif dari petugas meja informasi yang dilatih. AIPJ dapat melihat adanya peningkatan kualitas pelayanan informasi baik di lingkungan peradilan agama maupun di lingkungan peradilan umum. Namun demikian, pelatihan terhadap petugas meja informasi perlu terus dilakukan mengingat jumlah petugas meja informasi di seluruh Indonesia dapat mencapai lebih dari 700. Bahkan pelatihan tersebut perlu untuk diberikan bukan hanya pada petugas meja informasi namun pula kepada setiap pihak di Pengadilan yang berwenang untuk melakukan dan memberikan pelayanan publik. Berdasarkan diskusi antara Family Court of Australia, AIPJ, dan Mahkamah Agung, maka dapat disepakati bahwa media e-learning dapat dikembangkan untuk mengatasi permasalahan di atas. E-learning adalah media pelatihan melalui internet, sehingga peserta pelatihan dapat mengakses materi pelatihan dan mengikuti test-nya secara jarak jauh. Media e-learning ini dapat mengakomodasi lebih efektif dan efisien kebutuhan pelatihan terkait penyampaian pelayanan publik di pengadilan.
Pada awalnya konten e-learning ini dikembangkan oleh Family Court of Australia melalui asistensi Leisha Lister dan Theresia Layton. Terdapat 6 modul yang sudah dikembangkan serta diunggah ke website e-learning yang berbasis di Australia. Modul ini selain masih menggunbakan Bahasa inggris juga belumlah lengkap secara keseluruhan.
Serangkaian kegiatan telah dilakukan oleh Tim ini melalui fasilitasi Australia Indonesia Partnership for Justice, diantaranya adalah: konsinyiring penyusunan usulan kurikulum serta materi yang sesuai dengan konteks Badilag dan pelatihan software berbasis moodle.
Sehubungan dengan semakin meningkatnya kerja rutin dari anggota Tim yang tidak mungkin ditinggalkan, maka diputuskan secara bersama antara Family Court of Australia, Ditjen Badilag, serta AIPJ bahwa Tim perlu dibantu oleh institusi riset serta institusi pengembangan IT dalam menyiapkan keseluruhan draft materi e-learning serta membangun situs mandiri e-learning. MaPPI FHUI sebagai lembaga riset dan advokasi di bidang hukum dan peradilan, yang telah berdiri sejak tahun 1999, ditugaskan untuk mengembangkan draft konten yang terdiri dari analisa kebutuhan, kurikulum, materi e-learning yang selaras dengan konteks Indonesia dan Badan Peradilan Agama, serta metode monitoring dan evaluasi dari e-learning pelayanan public ini. Adapun Brainmatics, yakni suatu perusahaan yang bergerak dibidang pelatihan dan konsultasi IT, bertanggung jawab untuk mengembangkan modul yang telah disusun oleh pengembang konten menjadi format yang lebih menarik dan interaktif, termasuk didalamnya membangun situs e-learning, menggunggah materi e-learning, menyusun manual penggunaan website, serta memberikan pelatihan kepada petugas yang ditunjuk oleh Ditjen Badilag dalam mengelola situs e-learning tersebut. Situs ini dapat diakses melalui alamat http://elearning.badilag.net/.
Saat ini media e-learning dikembangkan dan dikelola oleh Badan Peradilan Agama, namun tidak menutup kemungkinan bahwa media serupa akan dikembangkan dan dikelola juga oleh Badan Peradilan lainnya atau bahkan di integrasikan dengan media e-learning yang sudah dikembangkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.